You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Tahap Sosialisasi, Kepadatan Kendaraan di Jalan Terdampak Ganjil Genap Berkurang
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dishub Terus Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menyosialisasikan uji coba perluasan ganjil genap. Meski masih tahap sosialisasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat kemacetan di lokasi perluasan ganjil genap mulai berkurang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menilai, berkurangnya kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan terdampak perluasan ganjil genap menandakan masyarakat terinformasi dengan baik.

"Berdasarkan pengamatan kami terlihat bahwa kepadatan di beberapa ruas jalan sudah mulai berkurang. Artinya, masyarakat sudah menerima informasi atau mengetahui terkait kebijakan itu," ujarnya, saat memimpin sosialisasi uji coba perluasan ganjil genap di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (9/8).

Dewan Sambut Baik Ganjil Genap Dilanjutkan

Syafrin menuturkan, uji coba perluasan ganjil genap dilakukan mulai tanggal 12 Agustus sampai 6 September 2019 mendatang. Untuk itu, sebelum diberlakukan secara resmi dengan penegakan hukum Dishub DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi kepada pengendara dengan cara membagikan selebaran secara langsung.

"Implementasi penegakan hukum akan dilakukan pada tanggal 9 September 2019," terangnya.

Menurutnya, melalui sosialisasi perluasan ganjil genap ini pengguna jalan bisa memberi informasi ke warga lainnya. Selama masa uji coba, pengguna jalan yang belum tahu ruas jalan terdampak perluasan ganjil genap sementara hanya dikenakan sanksi teguran.

"Jika pengguna jalan sudah terlanjur masuk maka belum mendapatkan sanksi, petugas akan mengalihkan kendaraan keluar dari jalan terdampak ganjil genap," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perluasan ganjil genap kini meliputi Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim.

Kemudian, Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari.

Pemberlakuan ganjil genap dilakukan dari hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, dengan pengecualian pada hari libur nasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3026 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing